Tuesday, September 1, 2015

Panduan Mengisi e-PUPNS 2015

Panduan Mengisi e-PUPNS 2015




Setelah diverifikasi, tahap selanjutnya adalah memasukan data PNS tersebut, panduan ini mungkin sedikit berguna dalam mengisi data die-PUPNS 2015 ini:

Berikut langkahnya

  1. PNS harus login terlebih dahulu sesuai dengan nomor register sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 2 untuk dapat mengisi pada formulir e-PUPNS.
  2. Formulir e-PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri dari data sebagai berikut:

  • Data Utama PNS;
  • Data Posisi;
  • Data Riwayat;
  • Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru);
  • Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter); dan
  • Data StakehoLder, antara lain memuat Bapertarum, BPJS
  • Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik (KPE);dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran
Selanjutnya seperti berikut :

  1. sampai dengan Anak Lampiran 7 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
  2. PNS memeriksa keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e- PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 2.
  3. Apabila data sebagaimana dimaksud pada angka 2 sudah akurat atau Iengkap, PNS dapat langsung mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data.
  4. Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, PNS melakukan pemutakhiran data sesuai dengan keadaan sebenarnya.
  5. Dalam pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS harus melampirkan dokumen pendukung dan menyampailran kepada user verifikator pada jenjang terendah.
  6. Setelah melakukan pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data.
  7. Pada tahapan sebagaimana dimaksud pada angka 4, dilakukan prroses validasi data PNS secara interaktif oleh sistem e-PUPNS.
  8. PNS dapat memantau keseluruhan proses pemutakhiran data dan
  9. progress datanya masing-masing melalui sistem e-PUPNS.
Selesai

No comments:

Unduh Dapodik